Jangkarnusantara.com, Lampung Selatan - Pemerintahan Desa Waymuli, Timur Kecamatan Rajabasa menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, Jum'at (9/5/2025).
Kegiatan yang bertempat di Balai Balai Desa itu dipimpin oleh Kepala Desa Waymuli Timur yang dihadiri oleh Camat Rajabasa berikut jajaran, Ketua BPD sert para calon pengurus Koperasi Merah Putih.
Kepala Desa Waymuli Timur Jarsiman menyampaikan bahwa, pembentukan koperasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Pembentukan koperasi ini telah menjadi agenda desa, sesuai arahan pemerintah pusat, hari ini kami melaksanakan Musyawarah Desa,” ujarnya
Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Bebernya
Sementara Camat Rajabasa Firdaus menyampaikan, di wilayah Kecamatan Rajabasa saat ini baru dua desa yang membentuk koperasi merah putih.
"Semua desa sudah dijadwalkan untuk melakukan pembentukan koperasi merah putih, hari ini baru Desa Hargo Pancuran dan Desa Waymuli Timur." Ungkapnya
Pembentukan Koperasi Merah Putih, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi ini juga akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa.
Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Pungkas Firdaus (Rizki)
0 Komentar