Jangkarnusantara.com, Lampung Selatan - Melalui forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, resmi membentuk pemgurus Koperasi Desa Merah Putih. Selasa, (13/5/2025).
Pembentukan koperasi itu dihadiri oleh Pendamping Desa Purwatina, Sekcam Rajabasa Suhendri, Manager Koperasi Jasa LKM MANDIRA RAJABASA M. Nur Aidi,. SE, BPD, dan Calon Pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Suhendri Sekretaris Camat Rajabasa menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Hal senada disampaikan oleh Pendamping Desa Kecamatan Purwatina yang menjelaskan bahwa, pembentukan koperasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Inpres tersebut, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025, bertujuan untuk mendorong perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara Kepala Desa Kunjir Rio Imanda menyampaikan harapannya agar pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kunjir itu dapat bekerja secara optimal dan profesional.
Ia berharap koperasi ini mampu menggali potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berikut susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Kunjir periode 2025 sampai 2030 yang terpilih,
Ketua : Hardiyanto
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Alamat : RT.002 RW.001
Wakil Ketua Bidang Usaha : Rismawati
Pekerjaan : Pengurus Rumah Tangga
Alamat : RT.10 RW.004
Wakil Ketua Bidang Anggota : Rodi Apriandi
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : RT.02 RW.001
Sekretaris : Khoirul Alim
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : RT.07 RW.003
Bendahara : Tri Purdoko
Pekerjaan : Honor
Alamat : RT.02 RW.001
(Rizki)
0 Komentar